BPVP Sorong adalah lembaga sertifikasi dibawah naungan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi Kompetensi profesi berdasarkan lisensi.
Nomor : BNSP-LSP-1096-ID dibawah naungan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sorong yang merupakan pelaksana teknis Kementerian Ketenagakerjaan RI dibidang pelatihan kerja dengan tujuan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pelatihan yang telah selesai mengikuti pelatihan.
LSP-P2 BPVP Sorong memiliki tujuan untuk mencetak sumber daya pelatihan yang kompeten dan bersertifikasi serta memiliki daya saing di pasar kerja. BPVP Sorong ditugaskan oleh BNSP untuk mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan sertifikasi untuk tempat uji kompetensi. Dalam melaksanakan tugas tersebut, BPVP Sorong mengacu kepada pedoman-pe- doman yang ditetapkan oleh BNSP.
LSP-P2 BPVP Sorong adalah lembaga yang independen dalam menyelenggarakan verifikasi tempat uji kompetensi (TUK), membuat materi uji kompetensi (MUK) dan menerbitkan sertifikat kompetensi. Berdasarkan SK BNSP Nomor KEP.1567/BNSP/VIII/2022 LSP-P2 BPVP Sorong dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan ruang lingkup lisensi sebanyak 77 Skema sertifikasi meliputi 13 kejuruan yaitu:
1. Teknik Las
2. Teknik Listrik
3. Teknik Manufaktur
4. Fashio Technology
5. Teknologi Informasi & Komunikasi
6. Pariwisata
7. Teknik Konstruksi/Bangunan
8. Teknik Otomotive
9. Teknik Pengolahan Hasil Pertanian
10. Bisnis dan Manajemen
11. Tata Kecantikan Kulit dan Rambut
12. Elektronika
13. Refrigration